Pengguna jalan yang terpantau kebut-kebutan atau terlibat balapan di tol Waru sampai Mojokerto akan langsung ditangkap.
“Beberapa hari ini kita menggelar operasi mulai tanggal 20 Desember dan sudah 2-3 kali ada yang terjaring terkait kecepatan,” kata Kiman Manager Operasi Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada Radio Suara Surabaya, Kamis (28/12/2017).
Kata Kiman, pihaknya sudah menyiapkan patroli dua grup yakni di Waru sampai Krian dan Krian sampai Mojokerto. “Selalu mobile bersama tiga unit PJR dan selalu ada pantauan patroli kami. Kalau ada kebut-kebutan apalagi mobil sport langsung kami tangkap,” ujar dia.
Kiman menjelaskan, biasanya aksi balapan di tol terjadi pada pukul 01.00 WIB. “Sudah kita peringatkan termasuk anak-anak pejabat yang balapan. Yang sering terjaring razia di atas jam 12 malam seperti mini cooper dan mobil sport lainnya. Biasanya jarak 50 meter sesudah gate mereka langsung tancap gas,” katanya.
Meskipun kadang tidak mobile, kata Kiman, di jam-jam tertentu ada petugas yang standby sehingga kalau ada panggilan langsung turun ke lapangan.
“Dari jam 8 malam bertugas, ada kewajiban observasi termasuk mobil ambulans. Yang lebih fleksibel itu PJR dan Patroli,” ujar dia.
Terkait aturan kecepatan di tol, Kiman mengatakan sebenarnya sudah diimbau lewat rambu-rambu yang sudah dipasang. Dalam posisi pemakai jalan merasa tidak ada yang mengawasi.
“Menurut saya kalau kendaraan biasa itu menginjak gas secara tidak sadar, tahu-tahu sudah di atas 120 km/jam. Ini berbahaya, biasanya alami pecah ban. Tapi memang ada yang sengaja seperti mobil-mobil sport ini,” katanya.
Kata Kiman, untuk tol Sumo ini bertahap. Di akhir 2017, ini di jalur KM 36 sudah ada delapan kamera untuk mendeteksi kecepatan. (dwi/ipg)