Sabtu, 23 November 2024

Mobil Anggota DPRD Jatim Mulai Ditarik

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Seluruh mobil dinas angota DPRD Jawa Timur mulai ditarik. Penarikan dilakukan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Dengan adanya dana pengganti uang transportasi bagi anggota dewan, seluruh mobil dinas kijang inova anggota DPRD Jatim saat ini mulai ditarik dan ditempatkan di halaman parkir gedung DPRD jalan Inderapura Surabaya,” kata Achmad Jailani, Sekretaris DPRD Jawa Timur, Selasa (29/8/2017).

Menurut dia, dengan penarikan mobil dinas ini maka seluruh anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan transportasi yang saat ini besarannya masih dihitung. Namun mengacu pada peraturan daerah, maka tunjangan transportasi akan diberikan dengan perhitungan nilai sewa kendaraan dengan cc2500.

“Pengembalian mobil anggota DPRD paling lambat pada 31 Agustus mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, selain mendapatkan tunjangan transportasi, PP baru ini juga menyebutkan anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan reses yang hitungannya memakai 7 kali uang representatif Ketua DPRD Jawa Timur, yaitu sebesar Rp21 juta.

Sementara tunjangan perumahan terhitung masih sama dengan sebelumnya yakni Rp25 juta. “Tunjangan perumahan mengacu pada tahun ini. Baru 2018 ada penyesuaian, yang saat ini juga masih dilakukan apraisal,” tuturnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, saat ini sekitar 20 unit kendaraan terkumpul dan terparkir rapi di parkir basement DPRD Jawa Timur. Petugas juga terlihat melakukan pengecekan terhadap kondisi terakhir mobil saat diserahkan. Termasuk peralatan di dalam mobil, seperti dongkrak. Hanya saja, tempat parkir yang kecil membuat Sekertariat DPRD Jawa Timur saat ini masih mencari lokasi cadangan. (fik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs