Sekitar 15 orang pengemudi angkutan online mewakili Persatuan Pengemudi Online Daerah (PPOD) Jawa Timur, Kamis (23/11/2017) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. Mereka mempertanyakan payung hukum sekaligus jaminan keamanan saat bekerja.
Arif Kurniawan Ketua PPOD Jawa Timur menyampaikan bahwa dari laporan kawan-kawan sekerjanya, kerap mengalami hambatan dengan dilakukannya aksi-aksi penghadangan oleh pengemudi angkutan konvensional.
“Belum lagi ancaman-ancaman pada keselamatan kawan-kawan pengemudi angkutan online juga terjadi. Juga beredarnya kabar bahwa angkutan online itu ilegal, menjadikan kami benar-benar dianggap tidak resmi. Ini harus dijelaskan,” kata Arif.
Oleh karena itu, bersama-sama sejumah kawan perwakilan pengemudi online di Jawa Timur terbanyak dari Kota Surabaya, hari ini PPOD meminta jaminan payung hukum angkutan online agar menjadi bagian resmi dari moda angkutan umum yang ada di Surabaya dan Jawa Timur.
“Kami perlu mendatangi Dishub Jawa Timur guna memastikan payung hukum angkutan online ini agar tidak dianggap liar atau tidak resmi. Karena kami berharap saat bekerja aman-aman saja, dan tidak ditakut-takuti dengan aksi-aksi penghadangan dan sejenisnya,” lanjut Arif.
Sementara itu, Isa Anshori Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur, saat ditemui perwakilan PPOD Jawa Timur memberikan apresiasi karena massa PPOD tidak jadi beraksi turun ke jalan.
“Selanjutnya apa yang sudah kawan-kawan PPOD Jawa Timur ini sampaikan kepada kami selanjutnya nanti akan kami kaji dan lakukan pendalaman lebih lanjut. Kami sangat berterimakasih karena kawan-kawan PPOD Jatim tidak jadi turun kejalan, ini sangat luar biasa,” kata Isa Anshori.
Usai bertemu dengan perwakilan Dishub Jawa Timur massa aksi PPOD Jawa Timur melanjutkan aksinya mendatangi Mapolda Jawa Timur. (tok/bid/rst)