Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya di Jalan Jenderal S.Parman Nomor 58-A Waru, Sidoarjo tidak melakukan penambahan kuota pemohon paspor meski banyak permintaan di Musim Umroh tahun ini.
Sebab, selain memberikan pelayanan, kata Ragil Imigrasi juga bagian dari sisi pengawasan Keimigrasian. Maka dari itu, Imigrasi tetap melakukan pengetatan pemberian dokumen perjalanan ke luar negeri baik itu bagi orang yang akan Umroh. Tujuannya, agar paspor/visa tidak disalahgunakan.
“Sebab, ada yang dokumennya katanya digunakan untuk pergi Umroh, tapi ternyata di sana bekerja,” katanya.
Hal ini pernah didapati pihak Imigrasi. Ada sekitar 10 orang di bulan Januari lalu dengan tegas dicabut paspornya karena dari hasil pemeriksaan mereka menggunakan dokumen perjalanan tidak sesuai tujuannya. Ada yang mulanya untuk umroh dan kunjungan ternyata di sana bekerja.
“Padahal mereka juga beres dalam pengurusan paspor, misalnya juga melampirkan surat rekomendasi dari Travel Agen Umroh resmi yang tersertifikasi Kementerian Agama. Tapi itu disalahgunakan,” katanya.
Maka dari itu data permohonan paspor untuk Umroh berbeda dengan untuk perjalanan biasa di tengah musim umroh ini. Diantaranya, harus dilengkapi surat rekomendasi dari biro travel umroh yang tersertifikasi oleh Kementerian Agama.
“Kami berkewajiban di pengawasan juga, maka harus ketat,” katanya. (bid/ipg)