Kejaksaan Negeri Surabaya pada Jumat (23/6/2017) ini tetap buka dan melayani pembayaran denda tilang.
“Sebenarnya kami linur tapi hari ini tetap buka dan yang mau membayar denda tilang bisa langsung ke Kejaksaan,” kata Didik Farkhan Alisyahdi Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya pada Radio Suara Surabaya.
Kata Didik, pihaknya sudah menyiapkan 3.500 berkas pelanggar. Kamis sore pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk pengalihan berkas ke Kejaksaaan Negeri Surabaya.
“Ini sudah mulai ramai. Kami kan biasanya sehari 3.000-4.000, ini kemungkinan kami buka sampai jam 2 siang. Kami didukung sama BRI dan hari ini BRI di kejaksaan juga buka,” ujar dia.
Selain itu, pengadilan negeri juga sudah menstandbykan tiga satpam di kantornya untuk memberi tahu pelanggar tilang agar mengurus ke kejaksaan negeri Surabaya.
“Kalau masih ada yang kecele mohon arahkan langsung ke sini. Tapi sebenarnya semua pembayaran denda tilang sudah langsung di pengadilan,” katanya.
Pelanggar, lanjut dia, bisa mengecek nominal dendanya di website Kejadi. “Boleh bayar di bank manapun, nanti di kejaksaan tinggal tunjukkan bukti bayarnya atau bisa manfaatkan loket bank di kejaksaan,” ujarnya. (dwi/rst)