Pagu anggaran negara untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahun 2017 menyusut sekitar Rp250 miliar dibanding anggaran tahun 2016.
Kalau tahun lalu KPK punya anggaran sebesar Rp991 miliar, tahun ini anggaran buat lembaga anti korupsi cuma Rp734 miliar.
“Penurunan anggaran itu mungkin karena program efisiensi yang diberlakukan pemerintah,” ujar Agus Rahardjo Ketua KPK, di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Walaupun anggaran berkurang, KPK optimistis bisa meningkatkan kinerjanya. Karena, tahun ini KPK bakal mendapat tambahan sekitar 530 pegawai.
Anggaran menambah pegawai hasil rekrutan Program Indonesia Memanggil jilid 11 dan 12 itu, kata Agus, sudah mendapat jaminan keterpenuhan dari Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran.
“Dengan tambahan personel yang di antaranya penyidik dari kepolisian, dan penuntut dari kejaksaan, kami yakin tahun ini KPK bisa menangani lebih banyak kasus,” kata Agus.
Sekadar diketahui, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sepanjang tahun 2016, KPK diperkuat 1124 personel, termasuk 139 penyelidik, 96 penyidik dan 80 jaksa penuntut.
Dengan personel sejumlah itu, KPK bisa menyelidiki 96 kasus dugaan korupsi, 99 penyidikan, dan 77 penuntutan.
KPK juga melakukan 81 kali eksekusi, atas putusan pengadilan, yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Dan, lebih dari Rp497 miliar dimasukkan ke kas negara, dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak. (rid/dwi)