Sabtu, 23 November 2024

Menyeberang Frontage A Yani, Langsung Tilang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pengendara motor yang keluar dari jalan Ketintang Baru I menyeberangi Jl Frontage Road sisi barat dekat KFC. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Cegah Laka Satlantas Polrestabes Surabaya banyak mendapati pelanggaran lalu lintas saat patroli di Jl Ahmad Yani. Mulai dari Frontage Road sisi barat di dekat KFC, dimana banyak sekali pengendara melawan arus ke selatan.

Selain itu, banyak juga yang memotong jalur Frontage Road untuk menuju ke timur ke arah jalan Ahmad Yani bagian tengah. Kebanyakan para pelanggar ingin menempuh jalur lebih pendek dari Ketintang Baru menuju Wonocolo.

Pantauan suarasurabaya.net, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, sudah 20 lebih pengendara motor menyeberang sembarangan (memotong lajur) di Frontage Road ini. Sebagian diberi himbauan oleh petugas sebagian lagi langsung ditindak tilang oleh Sub Tim Dagar (Penindakan Pelanggaran).

Titik-titik lain di Frontage Road yang rawan pelanggaran ada di sekitar Injoko-Primarasa, Carefure-Kantor Dishub Jatim, lalu di kawasan Royal Plaza. Kalau di Frontage timur titik rawan pelanggaran melawan arus berada di Unisa dan TL Siwalan Kerto.

“Bagi pelanggar langsung dikenakan Pasal 287 ayat 1 melanggar rambu lalu lintas. Sebab, pelanggaran ini fatal bisa mengakibatkan kecelakaan,” ujar AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

Menurut catatan polisi, selama Januari-Juli 2017, ada 82 kecelakaan dengan korban meninggal 11 orang, luka berat 11 orang dan 98 luka ringan. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs