Jumat, 22 November 2024

Menteri Susi Larang Bom Ikan Karena Merusak Ekosistem Perairan Nasional

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan nelayan tradisional jangan lagi menggunakan bom untuk menangkap ikan karena hal tersebut merusak ekosistem kawasan perairan nasional.

Menteri Susi dalam rilis, Rabu (22/3/2017) menyebutkan, KKP sejak setahun terakhir dengan tegas berupaya memberantas penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan.

Menurut Susi Pudjiastuti, hingga saat ini aktivitas penangkapan ikan yang merusak masih banyak ditemui dan terjadi di beberapa daerah, dengan cara menggunakan bahan peledak serta potasium.

Dia juga mengingatkan bahwa saat mengelilingi lautan Indonesia, masih banyak ditemukan karang-karang yang rusak karena dibom dan aktivitas merusak lainnya.

Untuk itu, Menteri Susi mengharapkan peran serta pemerintah daerah serta kepolisian untuk dapat menindak tegas para nelayan nakal yang masih menggunakan bom ikan dan potasium.

Adapun pemerintah, dalam hal ini KKP, lanjutnya, juga akan melakukan asistensi penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengingatkan kawasan pertambangan di sejumlah daerah jangan sampai merusak ekosistem di kawasan pesisir karena tempat tersebut merupakan lokasi penangkapan ikan bagi para nelayan.

“Nanti akan saya koordinasikan dengan Menteri BUMN, agar memberikan peringatan kepada perusahaan tambang, untuk bagaimana caranya agar ekosistem ikan tidak terganggu,” kata Menteri Susi seperti dilansir Antara.

Selain itu, Susi mengimbau para pembudidaya untuk cermat dan memperhatikan kelestarian ekosistem dalam melakukan aktivitasnya seperti dalam budidaya udang.

Menteri Susi juga berpesan untuk tidak menggunakan plastik, mengingat saat ini sudah ada jutaan ton sampah plastik yang berada di perairan Indonesia.

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan kebijakan pemerintah dapat melindungi wilayah perikanan tangkap bagi nelayan kecil yang telah berabad-abad melaut di kawasan perairan tersebut.

“Nelayan kecil diberikan kebebasan menangkap ikan di seluruh wilayah Indonesia tetapi tidak ada upaya untuk melindungi wilayah perikanan tangkap yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun,” kata Marthin Hadiwinata Ketua KNTI.

Menurut dia, nelayan kecil pada saat ini masih kerap dihadapkan dengan rezim pengaturan yang sama yang akan kembali memarjinalkan mereka dengan pengaturan yang lemah terkait dengan tenurial.

Pada akhirnya, ujar dia, hal tersebut nelayan kecil berada dalam situasi terpaksa kompetisi dengan nelayan/perikanan skala lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa nelayan juga kerap dihadapkan dengan perampasan laut dan tanah melaui proyek reklamasi, infrastruktur di pesisir, dan proyek pariwisata yang meminggirkan warga. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs