Eko Putro Sandjojo Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di Kementerian itu.
“Informasinya masih simpang siur. Saya menunggu keterangan resmi dari KPK untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” kata Sandjojo di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap dua orang auditor dan seorang staf dari Badan Pemeriksa Keuangan dan pihak dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkaitan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kementerian tersebut.
Mendes PDTT mengaku mendapat kabar mengenai OTT tersebut pada jam 19.00 WIB dan ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK.
“Kami sudah kirim biro hukum ke KPK untuk dapat informasi.” seperti dilansir Antara.
Ia mengaku menunggu di kantor hingga jam 24.00 WIB, namun belum mendapatkan kabar mengenai hal tersebut.
Laode M Syarief Wakil Ketua KPK mengkonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan status WTP yang diraih Kemendes PDTT.
Hendar Ristriawan Sekjen BPK sebelumnya mengatakan bahwa ada dua orang auditor dan seorang staf yang dibawa KPK pada pukul 17.08 WIB.
Dua auditor yang terjaring KPK adalah Rochmadi Saptogiri Auditor Utama Keuangan Negara III dan Ali Sadli Plt Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III. (ant/bid/tok)