Sri Mulyani Menteri Keuangan berjanji menjatuhkan sanksi seberat-beratnya bagi pejabat di lingkungan kementrian keuangan yang terlibat korupsi, suap maupun pungli.
Sekarang ini ada dua Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan sedang menjalani proses hukum karena terkena OTT KPK dan satu lagi oleh kejaksaan.
“Kalau dua orang ini terbukti bersalah, silakan dihukum seberat-beratnya. Saya tidak ngebelain,” kata Menteri Keuangan di Istana Negara, Kamis (15/9/2017).
Sri Mulyani mengaku malu atas kejadian ini dan sama saja melukai hati rakyat.
Menteri Keuangan mengajak seluruh jajarannya berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sekarang kementrian dan lembaga yang dipimpimnya sedang melakukan pemetaan daerah dan penyebab rawan korupsi.
Yang menyebabkan kerawanan itu karena mental pejabat atau karyawan yang memang rusak tidak bisa diperbaiki atau karena sistemnya yang tidak sehat.
Melalui pemetaan penyebab terjadinya korupsi tersebut akan ditentukan terapinya. (jos/dwi)