Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri menyatakan akan menetapkan dan melantik pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta pengganti Basuki Tjahaja Purnama, pada Senin sore (6/3/2017) di Balai Kota.
“Kemungkinan nanti sore jam 17.00 WIB di Balai Kota,” ujar Tjahjo seusai menjadi inspektur upacara di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Senin (6/3/2017) seperti dilansir Antara.
Tjahjo mengatakan, penetapan Plt Gubernur DKI dilakukan setelah sebelumnya Kementerian Dalam Negeri melakukan kroscek ke KPU DKI Jakarta dan KPU Pusat mengenai kepastian pemberlakukan kampanye pada putaran kedua Pulkada DKI Jakarta.
Setelah memastikan KPU memberlakukan kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Kemendagri lantas mengacu kepada undang-undang bahwa calon kepala daerah petahana harus melakukan cuti.
Kementerian Dalam Negeri pun telah menyiapkan sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
Hingga Senin pagi, Tjahjo mengaku belum meneken surat penetapan Plt itu. Namun dia menyatakan Plt yang nantinya ditunjuk akan disampaikan dan dilantik di Balai Kota Senin sore.
Menurut dia tidak menutup kemungkinan Plt Gubernur DKI putaran pertama yakni Soni Sumarsono kembali menjabat Plt pada pilkada putaran kedua ini.
“Nanti sore bisa saya, bisa juga Sekjen Kemendagri yang menyerahkan Plt ke Balai Kota,” kata Tjahjo. (ant/bid/rst)