Dua begal motor kembali ditangkap anggota Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Satu diantara pelaku yang ditangkap masih berstatus di bawah umur.
Chairul Anam (22) warga jalan Tambak Asri Surabaya ini merintih kesakitan. Kaki kanannya dibalut perban karena ditembus timah panas petugas saat ditangkap. Dia mencoba melawan dengan senjata tajam saat ditangkap Polisi di sekitar Jalan Tidar. Chairul ditangkap bersama AR yang masih berusia di bawah umur atau 17 tahun.
Dua orang ini merupakan anggota komplotan begal yang biasa beraksi dengan 15 pelaku lain. Dari catatan kepolisian, mereka sudah 6 kali beraksi di kawasan Surabaya utara, yakni 4 kali di jalan Tidar, satu kali di jalan Kalibutuh, dan satu kali di jalan Tembok Dukuh.
AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan modusnya 15 orang ini biasa beraksi dengan berboncengan dengan 4 sampai 5 motor. Kemudian mereka mencari sasaran anak muda saat kondisi jalan sepi.
“Mereka langsung mengeroyok dan mengambil paksa motor korban,” ujar Shinto, Rabu (1/2/2017).
Sebelum beraksi, kata Shinto, komplotan ini terlebih dahulu kumpul di cafe di kawasan Tidar untuk minum minuman keras. Motor hasil kejahatan langsung dijual ke Madura, kemudian hasilnya dibagi rata.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit motor Matic dengan Nopol L 2064 PR yang digunkan sebagai sarana kejahatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Untuk pelaku di bawah umur, dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). (bid/rst)