Ari Santoso Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganjurkan masyarakat melaporkan bangunan sekolah yang rusak kepada kepala daerah setempat. Hal ini juga untuk mendorong pemerintah daerah setempat agar mengalokasikan anggaran pendidikan sampai 20 persen.
“Sejak era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena banyak sekolah rusak, ada Keppres pemerintah pusat menganggarkan bantuan untuk sekolah rusak. Tapi sekali lagi, sifatnya bantuan. Sehingga kalau ada bangunan sekolah yang rusak, masyarakat bisa menyampaikan ke kepala daerahnya,” katanya di sela gathering dengan awak media di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (4/11/2017).
Dia lantas mencontohkan, besaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat hanya sekitar 30 persen. Sifatnya sumbangan pusat ke daerah. Sisanya diserahkan ke provinsi untuk jenjang SMA/SMK dan kabupaten/kota untuk PAUD sampai SMP.
“Selama ini masih banyak pemerintah daerah yang anggaran pendidikannya masih di bawah 20 persen. Padahal kalau anggaran di atas 20 persen, kualitas pendidikannya pasti di atas rata-rata. Contohnya DKI Jakarta, Kota Surabaya, dan Yogyakarta. Sekarang SMA/SMK dikelola provinsi, harapannya agar anggaran untuk PAUD sampai dengan SMP bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ari menjelaskan, besaran anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan hanya 9,1 persen atau sekitar Rp41 triliun. Bukan 20 persen seperti yang banyak diberitakan.(jos/iss/ipg)