Dishub Kota Surabaya akan mulai menguji coba penggunaan mesin parkir meter di kawasan Balai Kota Surabaya pada awal Februari 2017.
Pantauan di Jalan Jimerto, Selasa (31/1/2017) mesin parkir meter yang sebelumnya terbungkus kain dengan rapi telah dibuka.
Petugas Jukir di lokasi mengatakan, besok, Rabu (1/2/2017), mesin itu mulai dioperasikan.
Tranggono Wahyu Wibowo Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur Dinas Perhubungan Surabaya mengatakan, masa percobaan baru akan dimulai Kamis (2/2/2017).
“Besok masih sosialisasi kembali ke jukir dan warga mengenai tata cara penggunaannya,” katanya kepada suarasurabaya.net.
Sosialisasi ini, kata Tranggono, akan dimulai Rabu (1/2/2017) besok pagi pukul 06.00 WIB hingga malam hari pukul 22.00 WIB. Tidak hanya jukir dan warga, tapi juga melibatkan petugas pengawas parkir.
Baru keesokan harinya, parkir meter akan mulai dioperasikan dalam masa percobaan hingga akhir tahun 2017 mendatang.
Tranggono sebelumnya mengatakan, masa percobaan itu untuk mengkaji efektifitas biaya operasional dan kontribusi pendapatan parkir dengan adanya mesin parkir meter.
Dishub Kota Surabaya akan melakukan evaluasi pada pertengahan tahun, apakah biaya yang dikeluarkan dengan pendapatan yang didapat sudah sepadan.
Sebab, dengan adanya Parkir Meter ini, Pemkot Surabaya mempekerjakan 25 jukir di kawasan Balai Kota Surabaya dengan gaji bulanan sesuai UMK, yang dibebankan pada APBD Kota Surabaya.(den/ipg)