Senin, 25 November 2024

Mantan Ketua Komisi II Bantah Terima Aliran Dana Proyek KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Chairuman Harahap mantan Ketua Komisi II DPR, sesudah diperiksa penyidik KPK soal kasus korupsi KTP Elektronik, Jumat (3/2/2017), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Chairuman Harahap mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehubungan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Ini merupakan pemeriksaan KPK yang kesekian kalinya terhadap Chairuman, anggota DPR Dapil Sumatera Utara I, periode 2009-2014.

Sesudah menjalani pemeriksaan, dia membantah ada aliran dana proyek itu ke anggota DPR, termasuk ke rekeningnya.

“Nggak ada itu aliran dana. Biar nanti penyidik yang membuktikan ada tidaknya aliran dana,” kata Chairuman sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).

Sekadar diketahui, September 2013, Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat pernah menyerahkan data dugaan korupsi proyek KTP Elektronik ke KPK.

Dalam dokumen yang diantarkan Elza Syarief pengacara Nazaruddin, terdapat sejumlah nama yang diduga terlibat.

Dari pihak pemerintah yang disebut Nazaruddin itu adalah Gamawan Fauzi mantan Mendagri, Diah Anggraeni Sekjen Kemendagri, Sugiarto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Dradjat Wisnu Setiawan ketua panitia lelang KTP Elektronik.

Sedangkan dari unsur DPR, nama yang terseret yaitu Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Kemudian Chairuman Harahap, Arief Wibowo, dan Ganjar Pranowo yang pernah menjabat pimpinan Komisi II DPR.

Sementara pihak swasta yang dilaporkan ke KPK adalah Andi Narogong.

Dari laporan Nazaruddin, Olly Dondokambey disebut mendapat US$1 juta, sedangkan Melchias dan Mirwan sebesar US$500 ribu. Sementara tiga pimpinan Komisi II DPR, yaitu Chairuman, Arief, dan Ganjar disebut mendapat US$500 ribu.

Seperti diketahui, selama hampir tiga tahun menangani kasus ini, KPK sudah memeriksa sekitar 250 orang saksi.

Tapi, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu Irman mantan Dirjen Dukcapil, dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs