Minggu, 24 November 2024

MUI Menyatakan Sikap Perlakuan Ahok kepada KH Maruf Amin

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pimpinan MUI menyampaikan sikap resmi atas tindakan Ahok dan tim pengacaranya terhadap KH. Maruf Amin Ketum MUI. Foto : Farid Kusuma suarasurabaya.net.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap atas perlakuan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya, terhadap Kyai Haji Maruf Amin Ketua Umum MUI.

Saat KH Maruf Amin, hadir di persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama, Selasa (31/1/2017) kemarin di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Zainut Tauhid Saadi Wakil Ketua Umum MUI menilai, Ahok dan pengacaranya itu sudah mengabaikan etika dan kesantunan terhadap saksi, yang merupakan ulama panutan umat Islam di Indonesia.

Selain itu, juga tidak fokus pada subtansi yang disampaikan saksi. Justru cenderung melecehkan dan memposisikan Kyai Haji Maruf Amin sebagai pemberi keterangan palsu.

“Kami menyesalkan terjadinya perbuatan yang tidak mengindahkan nilai etika dan kehormatan lembaga peradilan dalam proses persidangan itu. Terdakwa dan pengacaranya cenderung melecehkan dan arogan kepada Kyai Maruf Amin,” kata Zainut di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Atas insiden tersebut, kata Zainut, MUI meminta pada Komisi Yudisial supaya menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara. Serta meminta Mahkamah Agung mengintensifkan pengawasan proses persidangan.

Apalagi, kedatangan Kyai Maruf Amin saat hadir di persidangan kasus dugaan penodaan agama itu atas keinginannya sendiri. Bermaksud menjelaskan proses lahirnya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI, terkait ucapan Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51, dalam pidato di Kepulauan Seribu.

Pimpinan MUI juga membantah kalau pendapat itu keluar karena ada tekanan dari pihak tertentu, yang berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta. (rid/ bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
33o
Kurs