Minggu, 8 September 2024

Lima WNI Korban Kecelakaan di Perairan Palau Berhasil Diselamatkan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: pixabay

Sebanyak lima warga negara Indonesia dan dua warga negara Jepang anak buah kapal ikan berbendera Jepang, Daiichi Fisher Tokumaru/Tokumaru No.1, yang mengalami kecelakaan di perairan Palau berhasil diselamatkan.

Lalu Muhammad Iqbal Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri melalui pesan singkat di Jakarta pada Jumat (24/11/2017), menyatakan bahwa Kapal Daiichi Fisher Tokumaru, menurut kesaksian lima WNI tersebut, pecah dan tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal ikan Filipina, F/V Jocelyn pada Senin (20/11/2017), sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Kapal ikan berbendera Jepang tersebut tenggelam di perairan sekitar 370 km Barat Daya Palau, Mikronesia.

Iqbal mengatakan ketujuh ABK berhasil menyelamatkan diri dengan sekoci dan terapung selama satu malam sampai akhirnya ditemukan malam hari, Selasa (21/11/2017), oleh kapal F/V Jocelyn dan langsung dibawa ke Pelabuhan General Santos, Filipina.

“Setelah menerima informasi tersebut, dengan mempertimbangkan lokasi kejadian, Kemlu melakukan komunikasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Davao,” kata Iqbal.

Pada Kamis (23/11/2017), KJRI Davao menugaskan dua orang dari Direktorat Perlindungan WNI untuk melihat kondisi lima WNI tersebut.

Karena keterbatasan fasilitas keimigrasian di General Santos, pada hari yang sama kedua pejabat perlindungan WNI KJRI Davao memperoleh izin untuk membawa lima WNI dan dua Warga Negara Jepang tersebut ke Davao untuk menjalani proses keimigrasian di Kantor Imigrasi Davao City.

Saat ini lima ABK WNI diantaranya, Romadhon, Muhammad Rafles Saputra, Teguh Wahyu Utomo, Alizar dan Reza Indrawan, ditampung sementara di Wisma KJRI Davao, menunggu proses administrasi keimigrasian untuk keperluan pemulangan ke Indonesia.

Kapal ikan Tokumaru No.1 adalah kapal ikan milik Asosiasi Koperasi Perikanan Daha.

Kata Iqbal, dengan berbagai upaya KBRI Tokyo, pihak agen pengirim telah meberikan komitmen pembayaran tiket pemulangan serta hak-hak ABK lainnya. (ant/ang/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
26o
Kurs