Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta para orang tua mengenali teman sepermainan anak demi mencegah para paedofil menyerang anak.
“Orang tua harus mengenali teman sepermainan anak-anak kita dan juga harus memberi tahu mana bagian tubuh anak yang boleh dipegang orang lain dan mana yang tidak boleh,” kata Sukiman, Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Kemudian orang tua harus memastikan anak-anak di bawah delapan tahun diawasi saat bermain. Orang tua harus meningkatkan komunikasi positif dengan anak sehingga ia terbuka untuk menceritakan semua pengalamannya.
“Jika anak telah menjadi korban, maka orang tua harus memeluk dan mendengar keluhan dengan sabar, jika ada gangguan kesehatan dan kejiwaan segera bawa ke dokter atau psikolog. Orang tua harus melaporkan kejahatan tersebut ke kantor polisi, agar pelakunya ditindak,” sambung dia seperti dilansir Antara.
Paedofilia adalah perilaku menyimpang pada orang dewasa atau remaja berupa hasrat seksual terhadap anak-anak. Paedofilia adalah kejahatan luar biasa dengan ancaman hukuman 18 tahun penjara.
Modus paedofil adalah senang bergaul dengan anak-anak untuk mencari mangsa. Ada yang menyamar sebagai pelatih permainan kesukaan anak seperti sepakbola dan ada yang berbaik-baik ke anak kecil, seperti membelikan bakso atau jajanan.
Dampak yang ditimbulkan bagi korban adalah gangguan kesehatan seperti rasa nyeri pada alat kelamin atau saluran sekresi, gangguan kejiwaan, prestasi menurun, dan saat dewasa menjadi pelaku kejahatan yang sama.
“Kami sudah membuat pamflet maupun brosur yang dibagikan pada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan kejahatan seksual ini,” tutup Sukiman.(ant/iss/tok)