Erna Purnawati Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Pematusan (PUBMP) Kota Surabaya mengatakan, proyek Frotage Road (FR) sisi barat di kawasan kantor Bulog akhirnya bisa tergarap.
Per hari ini, Kamis (20/7/2017), Pemerintah Kota telah melakukan pembayaran ganti rugi ke Bulog karena izin prinsip dari Kementerian BUMN sudah turun.
“Alhamdulillah hari ini sudah bisa melakukan pembayaran ke Bulog, karena izin prinsip dari kementerian BUMN sudah turun,” ujar Erna ditemui di kantornya.
Erna mengatakan, lahan milik Bulog Jatim yang dibebaskan seluas 1.414 meter persegi dengan uang pembebasan Rp 18 miliar. Setelah dibayar hari ini, maka eksekusi bisa dilakukan minggu depan dan langsung dikerjakan untuk Frontage Road (sisi barat).
Erna mengatakan, selain tanah di kantor Bulog, Pemkot Surabaya juga proses pembebasan bangunan 4 persil di Bundaran Dolog yang telah dikonsiyasi ke pengadilan dan awal Agustus sudah bisa dieksekusi.
“Kalau yang di Bundaran awal Agustus sudah bisa eksekusi,” katanya.
Menurut Erna, dengan tersambungnya Frontage Road sisi barat di depan Kantor Bulog maka jalan tersebut tidak perlu lagi menikung, melainkan langsung lurus ke Utara. (bid/den/rst)