Sabtu, 23 November 2024

Kurir Narkoba yang Ditembak BNN, Diduga Jaringan Lapas

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Brigadir Jenderal Polisi Fatkhur Rahman Kepala BNN Provinsi Jawa Timur saat gelar perkara penangkapan kurir narkoba di Pasuruan. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Tersangka AS (26) warga Karang Sentul, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, yang ditembak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Minggu (30/7/2017) malam saat ditangkap, diduga kurir narkoba jaringan Lapas Klas I Surabaya.

Brigadir Jenderal Polisi Fatkhur Rahman Kepala BNN Provinsi Jawa Timur menjelaskan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka AS karena tersangka melawan dan berusaha kabur saat digelandang untuk menunjukan barang bukti narkoba di tempat yang lain.

Apalagi, tersangka AS sudah menjadi target operasi (TO) BNN hampir enam bulan terakhir ini, karena menjadi seorang kurir jaringan lapas. “Tersangka ini merupakan bagian dari lapas Porong. Selain itu, peredaran narkobanya juga dikirim daerah Pasuruan, Probolinggo hingga Banyuwangi,” kata Brigadir Jenderal Polisi Faktur Rahman, Senin (31/7/2017).

Selain tersangka AS, petugas juga menangkap TS warga Kampung Barung, Desa Gading Kodya, Kabupaten Pasuruan, yang juga sebagai kurir narkoba. “Kedua tersangka ini ditangkap di Pasuruan, dengan barang bukti sekitar 3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, yang dibungkus dengan lakban dan disimpan dalam tas,” ujar Fatkhur Rahman.

Dia menjelaskan, modus penyelundupan dilakukan kedua tersangka, diduga dengan melibatkan oknum seorang petugas lapas untuk mempermudah tersangka masuk ke dalam lapas sebagai seorang pengunjung atau pembesuk narapidana.

“Sekali pengiriman 1 kilogram masuk kedalam lapas, tersangka AS dan TS ini mendapatkan komisi Rp1 juta hingga Rp2 juta,” katanya.

Terkait adakah keterlibatan oknum lapas Porong, pihak BNN Provinsi Jawa Timur terus melakukan koordinasi dengan Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Jawa Timur.

Perlu diketahui, BNN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (30/7/2017) sore kemarin melakukan penangkapan terhadap dua orang kurir narkoba di wilayah Pasuruan, mereka AS dan TS.

Saat dilakukan penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas terhadap tersangka AS. Karena waktu ditangkap, dan diminta untuk menunjukan barang bukti lainnya, justru melawan dan melarikan diri.

Petugas melakukan tindakan tegas, memberikan tembakan peringatan. Tapi, pelaku masih lari, akhirnya petugas memberikan tembakan diarahkan ke tersangka AS, dan mengenai dadanya. Saat dibawa menuju Rumah Sakit, tersangka AS meninggal, dan langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. (bry/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs