Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Surabaya. Kuota 1 persen yang selama ini diberlakukan untuk siswa dari luar Surabaya kemungkinan tidak akan diberlakukan lagi.
“PPDB idealnya tidak ada kuota jadi siswa dari Surabaya bisa sekolah di Malang dan seterusnya,” kata Saiful Rachman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur usai mengikuti pengukuhan Dewan Pendidikan Jawa Timur di Ruang Binaloka, Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (7/3/2017).
Meski idealnya tidak ada kuota, namun dengan alasan untuk mendorong daerah lain meningkatkan kualitas pendidikan, kuota tetap akan diberlakukan namun dengan model yang lebih longgar.
“Mungkin tidak lagi 1 persen, kalau Surabaya mungkin bisa 10 persen bisa juga di bawahnya,” ujarnya. Penetapan kuota, saat ini masih menunggu hasil kajian yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dengan melibatkan dinas pendidikan kabupaten/kota dan pihak sekolah.
Kuota sendiri nantinya akan disusun berdasarkan pertimbangan jumlah lulusan SMP di daerah itu, jumlah sekolah atau gedung, guru, serta output dan input lulusan.
Tidak hanya Surabaya, perubahan kuota juga akan diberlakukan di seluruh daerah. Di Malang misalnya, jika selama ini menerapkan kuota 5 persen, juga akan dihapus.
“Nanti akan kita bahas bareng bersama kabupaten/kota idealnya berapa, tapi saya kira kalau kuota 1 persen memang terlalu kecil dan tidak adil,” kata dia.
Selain mengubah kuota per kabupaten/kota, Saiful mengatakan untuk tahun ini, pemerintah provinsi akan menerapkan kuota antar provinsi dimana siswa dari luar Jawa Timur akan dibatasi dengan kuota 1-2 persen.
Sekadar diketahui, selama ini seluruh SMA dan SMK di Surabaya menerapkan pembatasan kuota 1 persen untuk siswa dari luar kota. Satu SMA atau SMK yang memiliki 300 siswa, maka kuota untuk siswa dari luar Surabaya hanya 3 siswa saja. (fik/rst)