Kota Surabaya nampak berkabut pada Selasa (28/3/2017) sore. Berdasarkan pantauan, beberapa gedung tinggi seperti Plaza BRI hingga hotel dan mall yang menjulang tinggi “menghilang” di antara bayangan abu-abu.
Taufik Hermawan Kasie Data dan Informasi BMKG Juanda memastikan, “kabut” tersebut adalah polutan. “Wilayah perkotaan metropolitan seperti Kota Surabaya jarang berkabut. Jadi saya bisa simpulkan ini polutan, tapi perlu dikaji lagi,” katanya kepada Radio Suara Surabaya Selasa sore.
Taufik menjelaskan, berdasarkan pengertian meteorologi, kabut atau haze adalah partikel kering yang sangat kecil. Kabut cenderung terjadi pada pagi hari.
Syarat suatu daerah dikatakan berkabut adalah jarak pandang mata manusia harus di bawah 100 meter dan kelembaban nisbinya harus di bawah 95 persen.
“Info dari BMKG Juanda, jarak pandang di Kota Surabaya pada Selasa sore, normal. Berdasarkan citra radar, awan yang ada bukan awan rendah yang bisa membentuk awan CB. Hanya awan menengah yang berpotensi menimbulkan hujan ringan hingga sedang,” ujarnya.
Sementara, beberapa pendengar Radio Suara Surabaya yang melintas di Jalan Ahmad Yani dan beberapa ruas jalan lainnya melaporkan, jarak pandang mereka sedikit terganggu dengan adanya “kabut” ini.(iss/ipg)