Keluarga korban tanah longsor di Desa Banaran, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dipastikan menerima santunan dengan nominal total Rp35 juta dari pemerintah serta jaminan hidup senilai Rp900 ribu per orang selama minimal enam bulan ke depan.
“Setiap keluarga yang kehilangan rumah akibat tertimbun longsor ataupun rusak berat juga mendapat bantuan rumah permanen,” kata Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo di Ponorogo seperti dilansir Antara.
Ipong menjelaskan, santunan Rp35 juta tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo Rp10 juta, Pemprov Jatim Rp10 juta dan Kementerian Sosial RI Rp15 juta.
“Total ada 32 keluarga yang mendapat santunan total Rp35 juta tersebut,” katanya.
Selain santunan resmi dari pemerintah, setiap ahli waris yang kehilangan anggota keluarga, rumah rusak atau bahkan hilang, juga mendapat hak atas bantuan uang tunai yang diterima tim tanggap darurat bencana tanah longsor melalui rekening Pemkab Ponorogo Peduli Banaran.
“Semua akan kami salurkan kepada yang berhak. Tidak ada yang akan digunakan untuk yang lain, semua akan kami serahkan,” ujarnya.
Ipong tidak merinci nominal yang sudah terkumpul, namun ia memperkirakan donasi sekitar Rp300 jutaan. “Saya belum tahu detail rincinya berapa,” katanya.
Terkait relokasi, warga korban tanah longsor sementara bakal ditampung di rumah relokasi sementara yang sedang dibangun dengan konsep mirip barak semipermanen dengan ukuran sekitar 10×15 meter dan diberi sekat, di dua titik lokasi berbeda namun masih di kampung/dusun yang sama.
Menurut Ipong, pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu antara 20-40 hari dengan bantuan personel TNI.
Setelah pendataan rampung dan semua persiapan terkonsolidasi, Ipong memastikan warga terdampak longsor bakal direlokasi secara permanen di lahan-lahan yang sebagian milik warga sendiri dan sebagian disediakan pemerintah.
“Informasi Pak Kades tadi saat ini sudah ada 24 lahan yang sudah siap sehingga kami tinggal mencari kekurangan untuk delapan KK sisanya,” kata Ipong.
Bangunan rumah tinggal yang akan diberikan kepada warga tersebut menurut Ipong diperkirakan berukuran sekitar 6 x 10 meter atau di bawahnya, dengan biaya pembangunan maksimal dialokasikan Rp50 juta per keluarga/KK.
“Dana pembangunan rumah permanen ini nanti disubsidi sepenuhnya oleh Pemprov Jatim, sementara untuk isinya nanti akan dibantu oleh Kemensos,” kata Ipong. (ant/dwi)