Sabtu, 23 November 2024

Komplotan Pembobol Toko Digulung Tim Anti Bandit, Seorang Ibu dan Anak Ikut Ditangkap

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Komplotan pembobol toko yang berhasil digulung Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Enam pelaku komplotan pembobolan ruko dan toko diringkus Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (12/3/2017). Dari empat pelaku ada seorang ibu dan anak juga terlibat. Polisi masih mengejar empat pelaku lainnya karena melarikan diri ke luar kota.

Enam pelaku yang berhasil ditangkap itu antara lain, M Fatoni (37) asal Gresik serta Rahmat Hidayat (20), M Robby (42), Khoirul Anwar (33), Suirah (33) dan anaknya, MY (16) yang merupakan warga Kenjeran Surabaya.

“Komplotan ini dipimpin tersangka Fatoni. Selain itu, ada pelaku ibu dan anaknya yang masih di bawah umur juga kami amankan. Sekarang tinggal empat pelaku lagi yang saat ini masih diburu oleh Tim Anti Bandit,” kata AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (13/3/2017).

Untuk tersangka MY, karena masih berstatus pelajar, saat ini dia dititipkan di Shelter milik Pemerintah Kota Surabaya sampai proses penuntutan di pengadilan anak.

Kata Shinto, setiap melakukan aksinya komplotan Fatoni ini selalu mengincar toko dan ruko. Ada yang bertugas melakukan survei lokasi yang akan dijadikan sasaran pembobolan, ada juga yang bagian eksekusi.

“Dari hasil penyidikan kami, komplotan ini sudah beraksi di lebih dari enam TKP,” katanya.

Komplotan ini juga melengkapi diri dengan mobil pickup untuk mengangkut barang curian setelah aksi mereka mendapatkan hasil. Para tersangka membuka ruko dengan alat seperti linggis, yang dan obeng.

Namun, aksi terakhir komplotan ini di sebuah toko beras di Jl Sambikerep terekam CCTV. Sehingga, memudahkan tim Anti Bandit melacak wajah-wajah para pelaku.

“Dari rekaman CCTV tersebut kami melakukan analisa dan melakukan pengejaran hingga penangkapan para pelaku di rumah masing-masing,” kata Shinto.

Di depan polisi tersangka Suirah yang merupakan ibu kandung tersangka MY, mengaku hanya menerima uang hasil kejahatan anaknya. Uang itu langsung dibelikan perhiasan dan alat-alat elektronik. Suirah juga tahu jika uang dari anaknya itu merupakan uang hasil kejahatan.

Sedangkan tersangka Fatoni, yang merupakan pimpinan komplotan ini, mengaku tiap membobol toko selalu mendapat hasil ratusan juta.

“Uangnya saya bagi. Kalau hasilnya banyak ada yang dapat Rp14 jutaan. Saya sendiri dapat bagian Rp 30 juta,” kata Fatoni. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs