Sebanyak 20 ulama yang mewakili peserta aksi massa 212, Selasa (21/2/2017) siang ini diterima oleh Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
KH Muhammad Al Khathath Sekjen Forum Umat Islam (FUI) dan Usamah Hisyam Ketua Umum Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), adalah dua di antara perwakilan massa yang menyampaikan aspirasi.
Ada empat hal yang disampaikan peserta aksi, yaitu menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot dari jabatan Gubernur DKI, lalu stop kriminalisasi Ulama, kemudian tidak ada lagi mahasiswa yang ditangkap karena berunjuk rasa, dan menuntut konsistensi penegakan hukum.
Sesudah mendengarkan tuntutan, Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR mengatakan kalau seluruh fraksi DPR mengapresiasi pendapat para alim ulama.
Dia juga menyatakan bakal menyampaikan seluruh tuntutan, kepada Pemerintah.
Khusus untuk poin penegakan hukum, soal kriminalisasi ulama dan mahasiswa, Komisi III akan membahasnya dengan Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri.
“Tuntutan itu kami catat dengan baik, dan akan kami sampaikan kepada pemerintah melalui Pimpinan DPR. Dan, untuk poin penegakan hukum, besok akan kami akan bahas dengan Kapolri,” ujar Bambang di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Sampai sekarang, aksi massa yang diikuti sejumlah anggota ormas Islam masih berlangsung dengan tertib, di depan Gedung DPR/MPR.
Sesudah memimpin rapat, Ketua Komisi III ditemani Arsul Sani anggota Fraksi PPP, menyempatkan diri menemui sekitar 2000 pengunjuk rasa.
Dua legislator itu mencoba meyakinkan massa, kalau aspirasi yang tadi disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bakal disampaikan ke pemerintah.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya memberikan izin aksi unjuk rasa 212 ini sampai jam 6 petang nanti. (rid/dwi/rst)