Inovasi kembali dilakukan layanan Samsat di Jawa Timur. Yang terbaru, adalah diluncurkannya aplikasi e-Smart Samsat Jatim. Peluncuran aplikasi baru kali ini dipimpin langsung oleh Irjen Polisi Machfud Arifin, Kapolda Jawa Timur dan Achmad Sukardi, Sekretaris Daerah Jawa Timur, Rabu (6/9/2017).
Bertempat di aula gedung kantor Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, peluncuran e-Smart Samsat Jatim kali ini juga dihadiri para Kapolres serta Kasatlantas se-Jawa Timur.
“Ini adalah bentuk dari inovasi. Jatim selama ini selalu unggul, saya masih ingat dulu awal mula menggunakan helm bagi pengendara motor juga berasal dari Jatim,” ujar Irjen Machfud Arifin.
e-Smart Samsat Jatim sendiri merupakan aplikasi berbasis smartpone yang ditanam di PlayStore dan AppStore. Setelah mengunduh aplikasi ini, pengguna kemudian bisa langsung memanfaatkan tiga menu yang ada di aplikasi tersebut.
Tiga menu tersebut berisi informasi atau panduan mekanisme dan sistem e-Smart Samsat kemudian layanan pembayaran online ke bank serta besaran pajak yang harus dibayar.
Saat melakukan layanan online ini, pembayar pajak cukup memasukkan nomor sasis kendaraan dan kode yang disediakan di aplikasi; yang lantas otomatis akan muncul besaran pajak yang harus dibayar.
Setelah besaran pajak yang harus dibayar muncul, aplikasi e-Smart Samsat Jatim juga menyediakan link bank sehingga secara otomatis juga bisa membayar melalui e-banking. Atau bisa juga membayar melalui ATM atau datang ke teller bank.
Begitu juga melakukan pembayaran, maka tinggal datang ke Samsat terdekat untuk mengambil berkas pengesahan pembayaran pajak.
Layanan e-Smart Samsat Jatim ini tidak hanya bisa digunakan untuk membayar pajak tahunan, melainkan juga untuk pajak lima tahunan bahkan bisa untuk membayar proses mutasi kendaraan.
“Jadi sekarang untuk bayar pajak tidak perlu lagi pulang kampung. Karena sudah online tinggal membuka HP dan bisa dilakukan di seluruh samsat,” ujar Achmad Sukardi. (fik/dwi/rst)