Sabtu, 23 November 2024

Ketua DPR Menghimbau Aksi 505 Tertib dan Damai

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Peserta aksi 505 mulai berkumpul, Jumat (5/5/2017). Foto: Jose suarasurabaya.net

Setya Novanto ketua DPR RI menegaskan kalau aksi damai 505 hak setiap Warga Negara Indonesia. Sehingga, penyampaian pendapat tersebut juga dilindungi Undang-Undang.

“Hari ini, sebagian saudara kita melakukan aksi damai 505, sudah menjadi hak siapapun dalam hal ini WNI untuk bersuara sebagai bagian dari penyampaian pikiran dan pendapat yang dijamin oleh undang-undang di Negara kita,” ujar Novanto di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Oleh karena itu, Novanto menghimbau pelaksanaan aksi tersebut dilakukan dengan damai, aman dan tertib. Negara telah menjamin kebebasan bersuara dan berpendapat di muka umum, karena itu perlu juga sesama anak bangsa untuk saling menjamin perasaan dan situasi aman, damai dan sejuk. Suasana yang rukun, harmonis dan saling menghargai aspirasi dan perbedaan pendapat.

Dia mengingatkan kalau suasana gaduh apalagi aksi anarkis sangat merugikan semua dan meruntuhkan kredibilitas bangsa dimata dunia.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Pemerintahan Jokowi saat ini sedang bekerja keras menjaga sekaligus meningkatkan harkat dan martabat Bangsa kita, sehingga sudah sepatutnya kita sebagai sesama anak Bangsa untuk mendukung dan menjaga cita-cita mulia ini,” kata dia.

Menurut Novanto, momentum Pilkada DKI Jakarta lalu sudah berjalan dengan baik dan berkualitas. Meski banyak menguras energi dan mengundang kritik konstruktif, namun semuanya menunjukkan kualitas dan kematangan dalam berdemokrasi.

Untuk itu, kata dia, perlu dijaga suasana kondusif ini agar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Jakarta, seluruh rakyat Indonesia. Segala hal yang mengundang perpecahan dan berpotensi menganggu ikatan sosial-kemasyarakatan harus dihindari.

Novanto juga mengharapkan aksi hari ini betul-betul dilakukan dalam batas-batas demokrasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undang. Tidak dalam rangka memaksakan kehendak apalagi mengintervensi proses pengadilan yang sedang berlangsung.

“Persidangan Kasus Dugaan Penodaan Agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama telah berlangsung terbuka dan tranparan dimana fakta dan bukti dapat kita saksikan bersama, tidak ada yang di tutup-tutupi, tidak ada yang dibuat-buat atau direkayasa. Karena itulah, marilah kita menyerahkan keputusan kasus ini sepenuhnya kepada indepensi peradilan,” kata Novanto.

Dia sangat mengapresiasi aparatur keamanan dari Polri yang dibantu TNI, sudah pasti akan menjaga keamanan dan kenyamanan massa aksi hari ini, agar selalu sejuk dan damai sesuai tujuan dan keinginan kita bersama.

Sekadar diketahui, aksi damai 505 sendiri akan dimulai setelah shalat Jumat di masjid Istiqlal Jakarta kemudian long march di depan gedung Mahkamah Agung.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs