Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Jaring Aspirasi Ormas Terkait Sertifikasi Penceramah

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kementerian Agama RI.

Kementerian Agama menjaring aspirasi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam terkait sertifikasi untuk khatib seiring rencana Menteri Agama yang menginginkan adanya standarisasi penceramah agama.

Dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Antara, Kemenag pada Jumat (27/1/2017) mengundang wakil dari MUI, NU, Muhammadiyah, dekan Fakultas Dakwah, Al Washliyah, staf khusus Menag bidang komunikasi, IKADI, Ditjen Pendis dan lainnya.

Sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin Menag menilai perlu adanya standar kualifikasi untuk penceramah agama dan sertifikasi khatib.

Muchtar Ali Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag mengatakan penyerapan aspirasi digelar dengan tujuan menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak mengenai penguatan dakwah di Indonesia, khususnya terkait kompetensi dan standarisasi dai serta sertifikasi khatib.

Cholil Nafis Ketua Komisi Dakwah MUI mengatakan MUI sangat berkepentingan dengan rencana kebijakan sertifikasi khatib.

Menurut Cholil, MUI sedang menyiapkan kajian tentang standarisasi dai yang tampil di media. Pihaknya sudah bekerja sama dengan KPI untuk menyeleksi dai yang tampil di TV.

MUI, kata dia, juga sudah melakukan pelatihan pelatih (TOT) Standarisasi Dai yang di dalamnya berisi tentang etika, materi dan metode dakwah. Dai yang tampil di media harus mendapatkan perhatian karena terkait dengan banyak pihak.

M Satori Ismail Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) mengatakan apabila program sertifikasi penceramah diberlakukan secara massif maka dapat memicu persoalan sampai pada penolakan.

“Program ini saya kira akan efektif jika dimulai dari masjid-masjid yang berada di lembaga pemerintah. Jadi ini kita mulai secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” kata dia.(ant/iss/

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs