Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), menindaklanjuti indikasi praktik korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara.
Kamis (14/9/2017) petang, Tim KPK menangkap 5 orang dari unsur Anggota DPRD, pejabat BUMD dan pihak swasta yang diduga melakukan transaksi suap.
Agus Rahardjo Ketua KPK mengatakan, pemberian hadiah atau janji itu ada kaitannya dengan proses pembahasan peraturan daerah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari operasi penangkapan itu, KPK mengamankan uang yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan, sebagai barang bukti.
Sekarang, lanjut Agus Rahardjo, sejumlah orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan awal di Markas Polda Kalimantan Selatan.
Rencananya, nanti siang mereka yang tertangkap akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK.
Lalu, KPK akan mengumumkan status hukum perkara dan mereka yang terjaring OTT, sesudah memeriksa dan gelar perkara.
Dengan adanya penangkapan di Banjarmasin, dalam seminggu ini KPK sudah dua kali menggelar OTT.
Sebelumnya, Selasa (13/9/2017), komisi antirasuah menangkap OK Arya Zulkarnaen Bupati Batubara, kepala dinas di daerah itu dan pihak swasta yang terindikasi melakukan praktik korupsi. (rid/dwi)