Sabtu, 23 November 2024

Kejari Masih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami Kasus dugaan korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun anggaran 2014 dari Pemerintah Kota Surabaya untuk Kube Cahaya Abadi.

Dari kasus tersebut penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah BPW, Ketua Kube Cahaya Abadi, dan VA selaku rekanan.

Heru Kamarullah, Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Surabaya saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua orang dalam kasus dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Kabar yang beredar, baru-baru ini Kejari memeriksa beberapa orang saksi berkaitan dengan dana hibah Jasmas Surabaya untuk tahun anggaran 2016. Beberapa di antara saksi adalah anggota DPRD Surabaya.

“Sejak kemarin banyak teman-teman wartawan menanyakan hal ini, tapi terkait dana hibah tahun 2016. Saya jawab, yang kami tangani dana hibah tahun 2014,” kata Heru Kamarullah, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (3/8/2017).

Waktu ditanya kembali, apakah penyidik Kejari akan memeriksa beberapa anggota DPRD Surabaya, dia tetap bersikeras bahwa pihaknya tidak sedang melakukan penyidikan kasus dana hibah 2016.

“Kami tidak melakukan penyelidikan atas kasus itu, kami malah baru tahu dari teman-teman wartawan,” ujarnya.

Untuk kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2014, kini dua tersangka telah ditahan dan dititipkan di Rutan Klas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

“Tersangka ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 21 Juli kemarin dan ditahan di Rutan Medaeng. Sekarang ini berkasnya secepatnya akan dikirim ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) agar secepatnya disidang,” ujarnya.

Selain itu, penyidik sekarang ini juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian dari uang negara. (bry/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs