Sabtu, 23 November 2024

Kasus Pelepasan Aset, Dahlan Iskan Mengaku Namanya Dicatut

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dahlan Iskan terdakwa kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Dahlan Iskan terdakwa kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) menyayangkan ketidakhadiran Sam Santoso Direktur PT Sempulur Adi Mandiri sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (14/3/2017).

Sebab, Dahlan tidak bisa mengkonfrontasi keterangan saksi kunci tersebut, mengenai pelepasan aset di Kediri dan Tulungagung. Termasuk yang namanya dicatut digunakan untuk memuluskan pengerjaan proyek di Jatim Expo Jalan Ahmad Yani.

Padahal itu semuanya tidak benar, “Dia (Sam Santoso) ternyata menjual nama saya,” kata Dahlan Iskan di sela usai menjalani persidangan, Selasa (14/3/2017).

Dia menjelaskan, bahwa Sam Santoso itu mendatangi proyek pembangunan gedung Jatim Expo Jalan Ahmad Yani. Bertemu dengan salah seorang pekerja di proyek.

“Dia (anak buah Dahlan Iskan) mengatakan, bahwa saya sudah setuju, bahwa proyek itu dia (Sam Santoso) yang akan bangun. Sehingga dia (Sam Santoso) ingin menegoisasi dengan pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Dahlan Iskan.

Namun, orang dari pihak proyek pembangunan tersebut tidak langsung menyetujui ucapan Sam Santoso. Saat itu juga, orang dari pihak proyek menghubungi Dahlan Iskan dan ingin bertemu.

“Untungnya orang itu hubungi saya, dan ingin bertemu dengan saya. Karena ini sangat penting. Setelah itu, orang dari proyek datang ke Graha Pena dan melaporkan, kalau Pak Sam sudah mendapat persetujuan dari saya, untuk proyek pembangunan Jatim Expo. Iya saya bilang itu tidak ada. Artinya, itu sudah jelas kalau dia (Sam Santoso) itu menjual nama saya,” kata Dahlan Iskan.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs