Kasus dugaan penipuan dan penggelapan di proyek pembangunan Pasar Turi, terus didalami polisi. Kali ini, dengan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa.
Pemeriksaan langsung dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Ditreskrimum Polda Jawa Timur. “Diperiksa soal perkara lama (kasus pasar turi),” kata Henry, Rabu (1/2/2017).
Dalam perkara itu, kata Henry, yang ditanyakan juga sama terkait strata title. Selain itu, persoalan Pasar turi bukan sudah menjadi kewenangan atau urusannya lagi melainkan sudah urusan Pemerintah Kota Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa sebagai investor. “Saya kan sudah tidak menjabat PT Gala Bumi Perkasa,” ujar Henry.
Perlu diketahui, pemeriksaan Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa itu berdasarkan laporan dari pedagang pasar Turi pada 21 Januari 2015 karena adanya dugaan penipuan dan penggelapan di proyek pembangunan Pasar Turi.
Dari laporan tersebut penyidik melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi dari pelapor dan saksi ahli. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 9 Februari 2016 dan pada 19 Februari 2016 Henry Josocity Gunawan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim. (bry/dwi)