Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang, resmi mendampingi Trisulowati alias Chin Chin istri Gunawan Angka Widjaja bos Empire Palace Surabaya, dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan dan pencurian dokumen perusahaan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM).
Menurut pengacara yang akrab dipanggil Hotman itu, kasus Chin Chin itu ada kejanggalan dalam proses penanganan, mulai dari tingkat kepolisian hingga sampai di Kejaksaan. Sebab, di kasus ini, Chin Chin sebagai seorang arsitek juga mempunyai saham.
Tapi, mengapa kasusnya bisa masuk ke ranah penipuan, penggelapan ataupun pencurian. Harusnya, polisi dan kejaksaan berlaku bijak menangani perkaranya.
“Ini bukan masuk di ranah pidana, tapi murni masuk perdata. Karena ada kaitannya dengan harta gono-gini,” kata Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (18/1/2017).
Dia juga menanyakan, mengapa kasus perdata itu bisa sampai P21 (berkas dari penyidik Kepolisian sempurna). Untuk itu, Hotman berharap pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur supaya memeriksa ataupun mengevaluasi kinerja Aspidumnya Kejari (Kejaksaan Negeri Surabaya), termasuk dari kepolisian.
“Ini masalah hanya karena Direktur Utama (Trisulowati) memindahkan dokumen langsung masuk jadi tindak pidana. Padahal, dokumen itu sudah busuk, yang hanya foto kopi saja untuk dipindahkan guna dilakukan audit,” ujarnya.
Perlu diketahui, Chin Chin masuk dalam tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Setelah dilaporkan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja, ke Polrestabes Surabaya.
Sebab, Chin Chin dituduh menggelapkan dokumen PT Blauran Jaya Mulia, perusahaan yang mengelola Empire Palace, dan penipuan penggelapan pembangunan proyek properti di Sidoarjo. Korbannya sudah melakukan pembayaran baik secara tunai maupun diangsur untuk uang muka pembelian ruko. (bry/ipg)