Selasa, 26 November 2024

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan KTP-El Tak Pengaruhi Pelayanan Dispendukcapil

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Arif Cahyono, Kepala Dispendukcapil Jember mengatakan, proses perekaman data KTP-el tetap dilakukan secara maksimal, meskipun blanko KTP-el sudah habis dan hingga sekarang masih belum tersedia blanko dari Pemerintah pusat.

Wulan dari Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (11/3/2017) melaporkan, secara tidak langsung, kemungkinan proses hukum kasus dugaan korupsi KTP-el itu mempengaruhi pengaadaan blanko di pusat. Ini karena sampai sekarang pihaknya masih belum mendapatkan blanko KTP-el yang sudah habis sejak bulan Oktober tahun lalu.

Namun kata Aris, pihak Dispendukcapil Kabupaten Jember terus menerbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el karena surat keterangan tersebut bisa digunakan sama dengan KTP-el yakni untuk keperluan administrasi seperti SIM, STNK, Kartu Kesehatan maupun Perbankan.

Aris berharap, proses lelang dapat diselesaikan pada bulan Maret ini agar dapat segera dilakukan proses pencetakan KTP-el secara bertahap. (nbl/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
31o
Kurs