Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri memaparkan konsep Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dalam rapat gabungan di Komisi III DPR RI.
Menurut Kapolri, konsep Densus Tipikor ini adalah satu atap dengan Jaksa Penuntut Umum dan Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga kepemimpinannya bukan Polri.
“Jadi nanti ada satu Perwira Tinggi Polri, Kejaksaan, dan mungkin satunya dari BPK. Jumlahnya harus ganjil,” ujar Tito dalam rapat gabungan dengan Komisi III, Senin (16/10/2017).
Tito, mengatakan,hadirnya Densus Tipikor ini tidak berarti menegasikan (mementahkan) penegak hukum yang lain.
“Hubungan dengan KPK, bukan berarti untuk menyaingi KPK karena nanti hutan kasus korupsi ini cukup besar, cukup luas, saya kira bisa dibagi tugas nantinya,” kata Kapolri.
Kemudian untuk Kejaksaan, kata Tito, bukan berarti menegasikan kewenangan, karena Kejaksaan tetap dapat melaksanakan kewenangannya dalam rangka untuk menangani penyidikan maupun penuntutan kasus korupsi diluar tim yang diharapkan dapat dimitrakan bekerja sama dengan Densus Tipikor ini.(faz/ipg)