Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri menyatakan, Polri akan meningkatkan penanganan penyalahgunaan narkoba, yang utamanya mengancam generasi penerus bangsa.
Bentuk konkret peningkatannya, dimulai dengan menyeleksi ketat personel yang akan bertugas memberantas narkoba, baik di tingkat Mabes Polri, Polda sampai Polsek
Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Tito, juga akan memberlakukan sistem meritokrasi dan kompetisi dalam artian positif.
“Penanganan kasus narkoba oleh Polri akan lebih giat lagi. Nantinya, anggota polisi yang berprestasi dikasih penghargaan. Sedangkan yang tidak berprestasi, apalagi yang takut menghadapi kelompok narkoba, harus minggir,” kata Kapolri di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).
Berdasarkan catatan Polri, penanganan kasus narkotika tahun 2016 meningkat 19,62 persen dibanding 2015. Jumlah kasus yang ditangani sebanyak 41.025 kasus.
Tersangka kasus narkotika tahun 2016 sebanyak 51.840 orang. Jumlah itu naik dibanding 2015 yang mencatat ada 42.900 orang. (rid/iss)