Sabtu, 23 November 2024

Kapolrestabes Imbau Tahanan Kabur agar Menyerahkan Diri

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Satu tersangka tahanan Polsek Tambaksari yang kabur tertangkap tim khusus dari Polrestabes Surabaya. Foto: Istimewa.

Kombes Pol M Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengimbau kepada para tahanan di wilayah hukumnya tidak perlu melakukan perlawanan terhadap proses hukum. Sebab, akan semakin memperberat hukuman yang akan dijalani.

“Tidak perlu kabur, karena justru akan memberatkan. Para tahanan, saya imbau agar menyerahkan diri, jangan sekali-kali kabur karena akan memberatkan proses hukum. Proses hukum pertama belum tuntas, sekarang sudah melanggar lagi,” katanya di Polsek Tambaksari, Senin (17/4/2017).

Menurut Iqbal, proses hukum ini merupakan mekanisme yang ada di Indonesia. Siapapun yang melakukan tindak pidana, maka akan ditangkap dan ditahan untuk memudahkan penyelidikan.

“Mereka harus menaati dan menjalaninya sampai mereka sadar dan bisa kembali lagi ke masyarakat,” katanya.

Sekadar diketahui, 7 tahanan Polsek Tambakasri kabur dari sel pada pukul 2.00 WIB tadi. Mereka berhasil kabur dengan menjebol plafon dan mematahkan terali besi yang ada di atas plafon.

Satu tersangka atas nama Ryan Dwi Saputra warga Perum Graha Asri Sukodono Sidoarjo berhasil ditangkap pada pukul 08.00 WIB. (bid/iss)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs