Per awal April lalu, Kantor Pertanahan Surabaya II memutuskan penghentian sementara pencetakan Surat Perintah Setor (SPS) untuk peserta program Sertifikat Massal Swadaya (SMS).
Sampai akhir Maret lalu, Kantor Pertanahan Surabaya II sudah mencetak 1.952 SPS bagi pemilik bidang tanah di Surabaya. Padahal, bidang tanah yang terverifikasi sebanyak 2.432 bidang.
Ardi Rahendro Kepala Seksi Survey, Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Surabaya II mengakui, penghentian penerbitan SPS ini karena membludaknya pengurus sertifikat tanah melalui program SMS.
“Dari total bidang tanah yang sudah kami keluarkan SPS-nya, baru 956 bidang yang sudah pengukuran. Jadi masih punya utang 1.000 bidang yang belum diukur,” ujarnya, Rabu (5/4/2017).
Untuk mencapai penerbitan sertifikat tanah, objek bidang tanah harus melewati proses pengukuran. Ardi mengakui, tenaga pengukur di Kantor Pertanahan Surabaya II terbatas.
“Satu petugas ukur mencakup satu kecamatan. Ya tentu saja harus bergiliran. Karena itu, sementara waktu SPS tidak kami cetak dulu, supaya tidak menumpuk,” ujarnya.
Dia mengakui, animo masyarakat peserta program SMS di wilayah Surabaya II ini sangat tinggi. Sejak dimulai Desember 2016 lalu, hingga akhir Maret lalu sudah ada 6.175 bidang tanah yang didaftarkan.
Dia mengimbau, warga pengurus sertifikat tanah yang telah memegang SPS tidak perlu khawatir. Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menjamin terbitnya sertifikat tanah.
Data Kantor Pertanahan Surabaya II, sudah ada 325 peta bidang dan surat ukur yang telah dikeluarkan. Dalam waktu dekat, setidaknya ada 87 sertifikat untuk bidang pendaftar pertama yang akan diserahkan.
Pengerjaan pengukuran bidang tanah ini akan dikebut selama sebulan, sehingga pada Mei mendatang penerbitan SPS akan dilanjutkan kembali oleh Kantor Pertanahan Surabaya II.
“Betul, bulan ini kami fokus menyelesaikan pengukuran bidang yang telah keluar SPS. Soal verifikasi berkas, tetap berjalan, ya. Jadi tetap berjalan bersamaan pengukuran,” katanya.(den/rst)