Tindak pelanggaran terjadi disejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) berbuntut dicopotnya Kalapas di banyak tempat. Untuk itu dibutuhkan Kalapas dengan integritas tinggi serta keberanian menjalankan prosedur sesuai aturan agar tidak terjadi kesalahan prosedur.
Sutrisman Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia berharap bahwa tidak ada lagi Kalapas yang tidak memiliki integritas tinggi untuk menjalankan operasional lapas.
“Kalau tidak punya integritas tinggi untuk menjalankan operasional tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada, buat apa jadi pimpinan. Kalau pimpinannya tidak memiliki integritas tinggi dan tanggungjawab, bagaimana dengan anak buahnya?” terang Sutrisman.
Sutrisman mengakui ada banyak hal yang memang menjadikan terjadinya tindakan salah prosedur atau penyalahgunaan wewenang. Namun demikian hal itu sejatinya dapat diantisipasi sejak awal jika Kalapas memiliki integritas dan tanggung jawab serta profesionalisme tinggi.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami tegaskan sekali lagi bahwa dibutuhkan integritas tinggi, profesionalisme dan tanggung jawab terhadap profesinya. Kami tidka menutup mata jika masih ada kekurangan-kekurangan, tetapi sejatinya itu bisa diantisipasi sejak awal,” ujar Sutrisman.
Bagaimana dengan Kalapas yang melakukan pelanggaran? Apakah akan ada sanksi berat? “Tentunya kami tidak akan tinggal diam untuk pelanggaran, atau tindakan tidak sesuai prosedur lainnya. Akan kami usut dan ada sanksi berat,” kata Sutrisman.(tok/ipg)