Yasona Hamonangan Laoly Menteri Hukum dan HAM menegaskan kalau Abdul Aris Kalapas Batu Nusakambangan dicopot. Ini buntut terkuaknya Aseng narapidana Narkoba, yang ternyata sebagai otak pengendali penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi yang diungkap Polri dan Bea Cukai beberapa waktu lalu.
“Ya, memang konsekuensinya begitu. Siapapun itu, apapun itu, harus bertanggung jawab dari bawah. Kalau di bawahnya lagi diteliti siapa, kan banyak,” ujar Yasona di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Akibat kejadian tersebut, kata Menkumham, Abdul Aris tidak jadi pindah ke Lampung, padahal sebelumnya telah dipromosikan untuk pindah kesana.
“Kalapas sebenarnya sudah selesai. Dia mau dipromosi dipindahkan ke Lampung apa Bengkulu. Ya udah enggak jadi, batal. Yang berikutnya, kita alokasi sekarang,” kata dia.
Yasona menegaskan kalau Lapas tidak mempunyai alat canggih untuk mendeteksi para terpidana narkoba kelas kakap, sehingga perlu petugas BNN dan Polri untuk ikut menjaga di Lapas, sehingga bisa diantisipasi kejadian serupa.
“Kan dari dulu kan saya bilang, kami itu kan enggak punya teknologi yang bisa mendeteksi manusia-manusia ini. Juga kita tidak punya peralatan yang cukup. Kita kan sepakat ada BNN yang jagain, ada Polisi, ada kita. Supaya jangan ada dusta di antara kita. Kalau nanti enggak, dilempar lagi tanggung jawab ke kita,” ujar dia.
Yasona mengaku pernah berbicara dengan Menkominfo soal alat yang bisa mendeteksi kalau ada komunikasi yang mencurigakan dari Napi.
“Saya sebetulnya sudah bicara dengan Menkominfo jauh-jauh sebelum ini. Hanyakan harus ada alat yang prezise sehingga tidak mengganggu komunitas yang ada. Karena kalau di jam kadang-kadang penduduk di sebalah itu terganggu. Jadi kita harus punya alat teknologi yang betul-betul presize untuk itu,” kata Menkumham.
Sekadar diketahui, Bareskrim Mabes Polri bersama bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta butir Pil Extacy dari jaringan Internasional Belanda.
Jutaan Pil Extacy itu diselundupkan melalui jalur tikus di perairan pantai utara. Setelah menyelidiki selama dua bulan, akhirnya tanggal 21 Juli 2017 lalu dilakukan penangkapan.
Dari pengungkapan 1,2 juta butir Extacy ini, kata Kapolri, dikendalikan oleh Napi atas nama Aseng yang berada di LP Nusakambangan. Barang bukti Pil Extacy ini rencananya akan didistribusikan ke diskotik-diskotik dan bandar-bandar narkoba.(faz/den)