Minggu, 24 November 2024

KPK Terus Gali Informasi Keterlibatan Setya Novanto dalam Kasus Korupsi KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi KPK. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zudan Arif Fakrullah Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, Jumat (4/8/2017).

Zudan Arif akan dimintai keterangannya sebagai saksi dari Setya Novanto politisi Partai Golkar yang berstatus tersangka.

Waktu proyek itu berlangsung, Zudan Arif menjabat Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, penyidik membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses penganggaran atau pengadaan KTP Elektronik.

Kemarin, KPK memeriksa tiga saksi untuk Setya Novanto, salah seorangnya Ade Komarudin mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, periode 2009-2014.

Penyidik kembali memeriksa Ade Komarudin untuk mengklarifikasi indikasi aliran dana, yang jadi pertimbangan Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis Irman dan Sugiharto terdakwa kasus KTP Elektronik.

Febri menambahkan, setiap hari ada perkembangan informasi soal dugaan keterlibatan Novanto dalam proyek yang memakan anggran Rp5,9 triliun.

Seperti diketahui, proyek pengadaan KTP Elektronik disepakati Pemerintah dan DPR dengan kontrak tahun jamak 2011-2013.

Dalam pelaksanaannya, disinyalir ada penyimpangan yang melibatkan oknum anggota DPR, pejabat pemerintah dan pihak swasta, hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Sampai sekarang, KPK sudah menjerat lima orang yang dinilai terlibat langsung dalam proses penganggaran dan pengadaan KTP Elektronik.

Mereka masing-masing adalah Irman dan Sugiharto mantan pejabat Kemendagri yang sudah divonis penjara Pengadilan Tipikor.

Kemudian Andi Agustinus pengusaha swasta, Markus Nari dan Setya Novanto dari unsur politisi. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs