Sabtu, 23 November 2024

KPK Terjunkan Lima Tim Lakukan Penggeledahan Terkait Suap DPRD Jawa Timur

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK memberikan keterangan soal penggeledahan terkait kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Jawa Timur, Rabu (7/6/2017), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2017) melakukan penggeledahan di lima lokasi terpisah di Jawa Timur, terkait dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Jawa Timur.

Penggeledahan yang dimulai tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, KPK menerjunkan lima tim untuk memeriksa di Kantor DPRD Jawa Timur, Kantor Dinas Peternakan, Kantor Dinas Pertanian, dan dua rumah pribadi yang salah satunya milik tersangka.

Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, dari lima lokasi yang digeledah, Tim KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang rupiah yang diduga terkait praktik suap.

“Selain menggeledah, KPK juga melakukan pemeriksaan lima orang saksi dari unsur SKPD dan DPRD Jawa Timur,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Seperti diketahui, KPK hari Senin (4/6/2017) menangkap 7 orang yang diduga terlibat praktik suap.

Sesudah memeriksa 1×24 jam, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus suap terkait pengawasan penggunaan anggaran SKPD Jawa Timur, dan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Mereka masing-masing adalah MB Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, BH Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, dan ROH Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, RA dan S yang diketahui sebagai staf anggota DPRD Jawa Timur, dan seorang lagi berinisial ABR staf Pimpinan DPRD Jawa Timur yang diduga berperan sebagai perantara. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs