Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/8/2017) malam kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta.
Penindakan hukum itu dilakukan sesudah KPK menemukan indikasi terjadinya praktik suap yang melibatkan oknum penyelenggara negara.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan tim lapangan, Rabu (23/8/2017) kemarin malam.
Dari operasi itu, KPK mengamankan sejumlah uang pecahan Dollar AS, Dollar Singapura, dan Rupiah sebagai barang bukti.
“Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta Rupiah,” katanya melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Kamis (24/8/2017).
Selain itu, KPK juga mengamankan oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat, dan sekarang masih diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Tapi, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa penyelenggara negara yang tertangkap tangan, dan detail kasus yang menjeratnya.
Informasi sementara yang dihimpun, oknum penyelenggara negara yang kemarin terjaring OTT di Jakarta adalah pejabat eselon 1 di Kementerian Perhubungan.
Febri menambahkan, penyidik punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa pihak-pihak yang tertangkap tangan, sebelum menentukan status hukumnya.
Sekadar diketahui, sehari sebelumnya, Selasa (22/8/2017), KPK juga menggelar OTT di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari OTT itu, KPK menetapkan Tarmizi Panitera Pengganti PN Jaksel dan Akhmad Zaini pengacara yang diduga melakukan suap untuk mempengaruhi putusan sebuah perkara perdata. (rid/ipg)