Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5/2017) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di sejumlah tempat di Jakarta, terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Dari operasi itu, ada 7 orang yang ditangkap. Seorang di antaranya diduga pejabat di institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi yang dihimpun, oknum pejabat BPK itu adalah Auditor Utama Keuangan Negara III berinisial RS. Dia ditangkap sesudah menerima sejumlah uang yang diduga suap.
Achsanul Qosasi Anggota III BPK, membenarkan kabar penangkapan KPK terhadap seorang oknum Auditor Utama BPK.
Suap itu diduga terkait audit BPK supaya memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Pejabat di Kementerian Desa yang diduga terlibat juga ikut ditangkap dan diperiksa di Kantor KPK.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik di lapangan.
Tapi, dia belum menjelaskan siapa oknum penyelenggara negara yang ditangkap, dan apa motifnya.
Febri menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan, dan punya waktu maksimal 1×24 jam, untuk menetapkan status orang yang tertangkap tangan.
Rencananya, hari ini KPK akan menggelar keterangan pers sehubungan OTT yang diduga melibatkan oknum pejabat BPK dan Kementerian Desa. (rid/bid)