Senin, 25 November 2024

KPK Sudah Mengirim Surat DPO Atas Nama Setya Novanto ke Mabes Polri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Dok./Farid suarasurabaya.net

Sesudah lebih dari 24 jam upaya penangkapan paksa dan tidak menemukan orang yang dicari, Pimpinan KPK akhirnya memasukkan nama Setya Novanto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk diproses pihak kepolisian.

Novanto tersangka kasus korupsi KTP Elektronik menghilang beberapa waktu sebelum Penyidik KPK mendatangi rumah pribadinya di kawasan elite Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam, untuk melakukan penangkapan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, keputusan memasukkan nama tersangka dalam DPO sudah melalui pembahasan internal Pimpinan KPK.

Surat itu kata Febri sudah dikirim ke Mabes Polri sekitar pukul 19.00 WIB, yang ditujukan kepada Kapolri dan NCB Interpol.

“Karena sampai malam hari ini tersangka SN belum juga menyerahkan diri, Pimpinan KPK memutuskan mengirim surat kepada Mabes Polri yang tertuju pada Kapolri dan NCB Interpol, serta mencantumkan nama Setya​ Novanto dalam DPO,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Seperti diketahui, kemarin malam Tim KPK melakukan upaya penangkapan Setya Novanto Ketua DPR RI tersangka kasus korupsi KTP Elektronik.

Penindakan hukum itu dilakukan karena Novanto secara terang-terangan menolak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa baik sebagai saksi mau pun tersangka.

Pimpinan KPK juga sudah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto yang sudah lebih dari tiga kali mengabaikan panggilan KPK. (rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs