Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Rabu (11/10/2017), KPK memeriksa Yusuf Risanto Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Iwan Budianto Direktur Utama Hotel Ijen Suites, dan Hariyanto Iskandar Kepala Cabang PT Kartika Sari Mulia, di Kantor KPK, Jakarta.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, sampai sekarang sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa atas dugaan keterlibatan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu (nonaktif).
“Hingga pekan ini total sekitar 20 saksi telah diperiksa dalam perkara suap Wali Kota Batu, ERP. Pemeriksaan dilakukan di Polres Batu pada 25-30 September 2017,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Penyidikan juga dilakukan di Surabaya. Febri menyebut, Penyidik KPK kemarin memeriksa saksi atas nama Junaedi seorang Anggota TNI Angkatan Darat.
“Yang bersangkutan adalah supir pribadi Wali Kota Batu, ERP. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait mobil Toyota Alphard (si hitam) yang diduga milik tersangka,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu dan Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu (nonaktif) sebagai tersangka penerima suap dari Filipus Djap seorang pengusaha bidang perhotelan.
Eddy Rumpoko diduga menerima suap Rp500 juta di mana Rp300 juta untuk melunasi pembelian sebuah mobil Toyota Alphard. Sedangkan Edi Setiawan mendapat jatah Rp100 juta.
KPK mensinyalir uang itu adalah komisi dari perusahaan milik Filipus Djap yang menang tender proyek pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu, dengan total anggaran Rp5,26 miliar.
Ketiga orang itu menjadi tersangka sesudah KPK menemukan bukti adanya transaksi suap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan hari Sabtu (16/9/2017), di daerah Malang. (rid/bid/rst)