Sabtu, 23 November 2024

KPK Periksa Yorrys Raweyai Politisi Golkar sebagai Saksi Terkait Kasus KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Yorrys Raweyai politisi Partai Golkar (kemeja biru berkaca mata) memenuhi panggilan Penyidik KPK sebagai saksi dari Markus Nari tersangka kasus pemberi keterangan palsu di persidangan korupsi KTP Elektronik, Selasa (31/10/2017), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yorrys Raweyai mantan Ketua Koordinator bidang​ Polhukam Partai Golkar, Selasa (31/10/2017).

Yorrys akan dimintai keterangannya sebagai saksi dari Markus Nari, tersangka kasus keterangan palsu dan merintangi proses penyidikan korupsi dalam proyek KTP Elektronik.

Sekitar pukul 10.25 WIB, Yorrys datang ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, memenuhi panggilan penyidik.

Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Yorrys mengaku kaget begitu mendapat surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Saya tidak tahu apa kaitannya sehingga dipanggil sebagai saksi. Tanya saja kepada penyidik,” ujarnya, Selasa (31/10/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dia juga mengatakan kenal Markus Nari yang sama-sama pernah menjadi anggota Fraksi Partai Golkar DPR.

Tapi, Yorrys menegaskan tidak tahu soal kasus korupsi KTP Elektronik yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Waktu sama-sama di DPR, saya sering bertemu dengan Pak Markus Nari. Tapi, tidak pernah membahas soal KTP Elektronik, karena saya 10 tahun di Komisi I, dia baru masuk dan ditugaskan partai di Komisi II,” katanya.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Markus Nari dan Miryam S Haryani sebagai tersangka kasus pemberi keterangan palsu pada persidangan KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Markus diduga sebagai pihak yang menyuruh Miryam Haryani memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan, dan mencabut berita acara pemeriksaan di tingkat penyidikan. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs