Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/12/2017) ini memeriksa Rheza Herwindo sebagai saksi dari Anang Sugiana Sudiharjo tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik.
Rheza Herwindo adalah putra sulung Setya Novanto yang pernah tercatat sebagai pemilik saham perusahaan yang ikut lelang proyek pengadaan KTP Elektronik.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Rheza terpantau sudah berada di ruang tunggu Kantor KPK, Jakarta Selatan. Dan, pukul 10.00 WIB, dia mulai masuk ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2.
Sebelumnya, Kamis (23/11/2017), KPK mengagendakan pemeriksaan Rheza Herwindo. Tapi, waktu itu dia tidak hadir tanpa alasan.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik akan meminta keterangan Rheza soal kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera.
Selain itu, KPK mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait keikutsertaan perusahaannya dalam proyek Kementerian Dalam Negeri yang anggarannya sekitar Rp5,9 triliun.
Kemarin, Kamis (21/12/2017), KPK sudah memeriksa Dwina Michaella putri Setya Novanto yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat melalui PT Murakabi, anak perusahaan PT Mondialindo Graha Perdana.
Sekadar diketahui, 50 persen saham PT Mondialindo milik Deisti Astriani Tagor istri Novanto, dan 30 persen milik Rheza Herwindo. (rid/dwi)