Senin, 25 November 2024

KPK Periksa Lima Saksi Korupsi KTP Elektronik, Diduga untuk Setya Novanto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agun Gunandjar Sudarsa anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI/Ketua Pansus Hak Asasi KPK, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi KTP Elektronik, Selasa (7/11/2017). Foto : Farid Kusuma suarasurabaya.net

Lima orang politisi hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus korupsi KTP Elektronik.

Masing-masing Agun Gunandjar Sudarsa, Chairuman Harahap dan Rudi Alfonso dari Partai Golkar, Teguh Juwarno dari Partai Amanat Nasional, dan Miryam S Haryani dari Partai Hanura.

Tiga orang saksi, Agun Gunandjar, Chairuman Harahap dan Teguh Juwarno diketahui pernah menjabat Pimpinan Komisi II DPR periode 2009-2014 yang membahas proyek KTP Elektronik.

Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Rudi Alfonso Ketua bidang Hukum dan HAM Partai Golkar mengatakan kalau dia akan diperiksa sebagai saksi dari SN.

Sementara itu, Miryam Haryani yang berstatus terdakwa kasus pemberi keterangan palsu pada persidangan kasus korupsi KTP Elektronik, menyebut akan dimintai keterangan sebagai saksi dari Setya Novanto.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kelima orang saksi tersebut terpantau sudah menjalani proses pemeriksaan di Lantai 2 Gedung KPK.

Menanggapi pernyataan itu, Febri Diansyah Juru Bicara KPK membenarkan hari ini ada sejumlah saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus KTP Elektronik.

Tapi, Febri belum mengkonfirmasi benar tidaknya kelima orang saksi itu diperiksa untuk tersangka atas nama Setya Novanto Ketua DPR RI.

Sekadar diketahui, kemarin beredar foto yang diduga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Setya Novanto, atas kasus korupsi KTP Elektronik, tertanggal 3 November 2017.

Setya Novanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Tapi, dia kembali berstatus saksi sesudah gugatan praperadilannya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
30o
Kurs