Jumat, 31 Januari 2025

KPK Periksa Lima Anggota DPRD Kota Mojokerto Terkait Kasus Suap Pengalihan Anggaran

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiwiet Febryanto Kadis PUPR Kota Mojokerto (nonaktif), digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Jakarta, usai terjaring OTT, Sabtu (17/6/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan lima orang anggota DPRD Kota Mojokerto, terkait kasus suap pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Tahun 2017, Rabu (26/7/2017).

Mereka yang diperiksa adalah Darwanto dari PDIP, Dwi Edwin Endra Praja dari Partai Gerindra, Sonny Basoeki Rahardjo dari Partai Golkar, Yuli Veronica Maschur dari PAN, dan Junaedi Malik dari PKB.

Kelima anggota dewan periode 2014-2019 itu diperiksa sebagai saksi dari Umar Faruq, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang sekarang berstatus tersangka korupsi.

Selain itu, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Purnomo Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani dan Umar Faruq Wakil Ketua DPRD Mojokerto.

Para pimpinan dewan Kota Mojokerto nonaktif karena status tersangka dan tahanan itu diperiksa sebagai saksi dari Wiwiet Febryanto, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto nonaktif yang juga tersangka.

Menurut Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, pihaknya berupaya merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap di Mojokerto, supaya bisa segera diproses di pengadilan.

Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Jumat (16/6/2017).

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebanyak Rp470 juta. Diduga, Rp300 juta adalah bagian dari commitment fee pengalihan anggaran, dan Rp170 juta adalah setoran tiga bulanan buat Pimpinan DPRD Mojokerto.

Sesudah melakukan pemeriksaan 1×24 jam, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Purnomo Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani dan Umar Faruq Wakil Ketua DPRD Mojokerto, yang diduga sebagai penerima suap.

Sedangkan Wiwiet Febryanto Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (rid/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
27o
Kurs